Kebijakan Imigrasi
Kebijakan Baru untuk Pekerjaan Tidak Tetap
4 Agustus 2026
Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan mengumumkan kebijakan baru untuk meningkatkan stabilitas dan kondisi pekerjaan tidak tetap.
Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan memperkenalkan kebijakan baru untuk meningkatkan stabilitas dan kondisi pekerjaan tidak tetap, termasuk kontrak jangka pendek, paruh waktu, dan temporer. Perubahan ini juga berdampak pada orang asing yang bekerja di Jepang, dengan tujuan mendukung lingkungan kerja mereka yang lebih stabil. Untuk informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah spesifik, silakan periksa pengumuman resmi. Detail prosedur dapat ditemukan di situs web resmi.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.