Kebijakan Imigrasi
Pengumuman Perjanjian Pajak Baru Jepang-Kirgizstan
4 Agustus 2026
Perjanjian pajak baru antara Jepang dan Kirgizstan telah diberlakukan.
Perjanjian pajak baru antara Jepang dan Republik Kirgizstan kini efektif, mengubah cara pemberlakuan pajak pada jenis pendapatan tertentu. Perubahan ini mempengaruhi seluruh warga asing yang tinggal di Jepang, terutama mereka yang berasal dari Kirgizstan. Peraturan baru tersebut akan dimulai pada 1 Januari 2027. Sangat penting untuk memeriksa rincian resmi melalui sumber yang ditentukan.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.