Jepang Hari Ini
Aturan Pajak Konsumsi Baru untuk E-Commerce Lintas Negara
27 Juli 2026
Badan Pajak Nasional Jepang mengumumkan aturan pajak konsumsi baru untuk e-commerce lintas negara.
Badan Pajak Nasional Jepang telah menetapkan aturan pajak konsumsi baru untuk e-commerce lintas negara. Perubahan ini mempengaruhi impor barang bernilai kecil secara online dan transaksi melalui platform digital. Aturan ini berlaku mulai 1 April 2028. Warga asing yang tertarik sebaiknya memeriksa situs web resmi untuk informasi lebih lanjut.
Sumber: 国税庁
https://www.nta.go.jp/publication/pamph/shohi/denshisho/index.htm
Artikel ini disusun ulang secara mandiri oleh SIAデジタルテクノロジー株式会社 berdasarkan pengumuman resmi di atas.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.