Kebijakan Imigrasi
Perubahan pada Aturan Penangguhan Pembayaran Pajak
4 Agustus 2026
Jepang telah mengubah sebagian aturan mengenai penangguhan pembayaran pajak.
Badan Pajak Nasional Jepang telah mengubah beberapa aturan terkait penangguhan pembayaran pajak. Perubahan ini juga relevan bagi orang asing yang tinggal di Jepang. Penting bagi individu yang mengajukan penangguhan pembayaran pajak untuk meninjau perubahan dengan seksama. Aturan baru ini akan berlaku mulai 17 Juni 2026. Untuk informasi lebih rinci dan perubahan spesifik, silakan cek situs resmi.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.