Kebijakan Imigrasi
Aplikasi Izin Masuk Kembali
4 Agustus 2026
Sistem izin bagi penduduk asing di Jepang untuk sementara meninggalkan dan kembali masuk ke negara tersebut.
Penduduk asing yang tinggal di Jepang memerlukan 'Izin Masuk Kembali' untuk meninggalkan dan kemudian kembali masuk ke Jepang. Namun, mereka yang memenuhi syarat di bawah kategori 'izin masuk kembali yang dianggap' tidak memerlukan izin khusus. Ada dua tipe izin masuk kembali: sekali pakai dan multi-pakai. Pendaftaran harus dilakukan sebelum berangkat, dan biaya diperlukan. Silakan periksa dengan kantor imigrasi lokal Anda untuk prosedur rinci dan lokasi aplikasi.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.