Kebijakan Imigrasi
Pengumuman Revisi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan
27 Juli 2026
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mengumumkan revisi terhadap Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan akan direvisi untuk menetapkan standar hukum baru mengenai jam kerja. Perubahan ini berlaku untuk semua pekerja di Jepang, termasuk warga asing yang tinggal di negara tersebut. Penting untuk mengetahui informasi terkait perubahan ini. Informasi lebih rinci mengenai tanggal pelaksanaan dan prosedur dapat diperoleh dari pengumuman resmi Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
Sumber
厚生労働省
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.