Kebijakan Imigrasi
Ringkasan Perubahan UU Imigrasi 2023
31 Juli 2026
Penjelasan mengenai perubahan pada UU Imigrasi Jepang tahun 2023.
Jepang telah mengubah UU Imigrasinya pada tahun 2023. Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur bagi orang asing yang tinggal di Jepang. Amandemen ini sangat relevan untuk perubahan status tinggal dan sistem otorisasi perjalanan elektronik (JESTA) bagi penduduk asing. Hukum yang diamandemen diharapkan akan berlaku pada tanggal 31 Maret 2024. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk ke sumber resmi di Badan Layanan Imigrasi Jepang.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.