Visa·Tinggal
Tentang Masa Tinggal
16 Juli 2026
Masa tinggal untuk Aktivitas Khusus Nomor 46 maksimal adalah 5 tahun. Lamanya masa tinggal ditentukan secara individual sesuai dengan kegiatan dan kondisi masing-masing orang.
Masa tinggal untuk Aktivitas Khusus Nomor 46 ditetapkan dalam rentang tidak lebih dari 5 tahun. Secara spesifik, masa tinggal ditentukan secara individual dari pilihan berikut: 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan, atau 3 bulan. Periode ini berbeda-beda tergantung pada isi kegiatan dan situasi masing-masing individu.
---
Sumber: 出入国在留管理庁 "資格外活動許可・留学関連手続"
https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/nyuukokukanri07_00003.html
Artikel ini disusun ulang oleh SIAデジタルテクノロジー株式会社 berdasarkan sumber di atas.
※Versi bahasa ini adalah terjemahan mesin dari versi Jepang (SIAデジタルテクノロジー株式会社).
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.