Kebijakan Imigrasi
Perubahan Biaya Izin Tinggal
4 Agustus 2026
Layanan Keimigrasian Jepang mengumumkan perubahan biaya izin tinggal yang berdampak pada warga asing yang tinggal di Jepang.
Layanan Keimigrasian Jepang mengumumkan bahwa mulai 1 Oktober 2026, mereka akan memberlakukan biaya baru untuk izin tinggal. Perubahan ini berdampak pada warga asing di Jepang yang mengajukan perubahan atau perpanjangan status tinggal, serta izin tinggal permanen. Biaya akan bervariasi tergantung pada apakah aplikasi diajukan secara langsung atau online. Warga asing harus memeriksa detail resmi untuk memastikan bahwa mereka memahami perubahan ini.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.