Kehidupan
Pemberitahuan Batas Waktu Pembayaran Pajak Penduduk
14 Agustus 2026
Batas waktu pembayaran pajak penduduk periode kedua adalah 31 Agustus
Di Prefektur Saitama, 31 Agustus adalah batas waktu pembayaran pajak penduduk individu dan pajak lingkungan hutan periode kedua. Hal ini berlaku bagi mereka yang pajaknya tidak dipotong dari gaji, seperti mereka yang berwiraswasta. Gunakan slip pembayaran yang dikirimkan kepada Anda untuk melakukan pembayaran melalui bank atau toko serba ada hingga batas waktunya. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi ponsel pintar dengan menggunakan kode eL-QR. Harap konfirmasikan detailnya atau minta bantuan dari kantor pajak kotamadya setempat Anda.
Sumber
埼玉県庁
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.