Kebijakan Imigrasi
Perubahan pada Undang-Undang Imunisasi
4 Agustus 2026
Undang-undang imunisasi telah diubah, meliputi semua penduduk termasuk orang asing.
Prefektur Okayama mengumumkan perubahan pada sebagian dari undang-undang imunisasi. Perubahan ini berlaku untuk semua orang yang tinggal di Jepang, termasuk warga negara asing. Tanggal pelaksanaannya akan ditetapkan oleh peraturan pemerintah dalam waktu enam bulan setelah undang-undang diterbitkan. Untuk informasi lebih rinci, silakan lihat pengumuman resmi.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.