Nihontsu
Kehidupan

Laporan yang Diperlukan di Kantor Kota/Kabupaten/Kecamatan

26 Februari 2026
Ini adalah informasi mengenai prosedur di kantor kota/kabupaten/kecamatan yang diperlukan selama tinggal di Jepang. Mulai dari laporan alamat, pernikahan, perceraian, kematian, hingga pendaftaran stempel, semuanya dijelaskan secara ringkas. Pastikan Anda memahami setiap prosedur agar kehidupan di Jepang berjalan lancar.

Laporan Alamat - **Jika mendapat izin tinggal baru**: Setelah masuk ke Jepang, laporkan alamat Anda ke kantor kota/kabupaten/kecamatan dalam 14 hari. - **Jika pindah rumah**: Setelah pindah ke alamat baru, Anda perlu melaporkan perubahan alamat ke kantor kota/kabupaten/kecamatan.

Laporan Pernikahan - **Yang diperlukan**: Ada dokumen-dokumen yang diperlukan saat mengajukan laporan pernikahan. - **Keabsahan di negara asal**: Perlu memastikan apakah pernikahan yang dilakukan di Jepang sah di negara asal Anda.

Laporan Perceraian - **Keabsahan di negara asal**: Penting untuk memastikan apakah perceraian tersebut sah di negara asal Anda. - **Kekhawatiran laporan perceraian yang diajukan tanpa izin**: Diperlukan langkah-langkah pencegahan untuk menghindari hal ini.

Laporan Kematian - **Yang diperlukan**: Ada dokumen-dokumen yang diperlukan saat mengajukan laporan kematian. - **Pengembalian Kartu Tinggal**: Harap kembalikan Kartu Tinggal milik orang yang telah meninggal.

Pendaftaran Stempel (Inkan) - **Prosedur**: Dengan mendaftarkan stempel, stempel tersebut dapat digunakan sebagai dokumen resmi. - **Sertifikat pendaftaran stempel**: Sertifikat mungkin diperlukan untuk kontrak penting dan keperluan lainnya.

Sumber

出入国在留管理庁

Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.