Siapa yang Perlu Mengajukan Laporan Pajak Tahunan?
Orang-orang yang perlu mengajukan laporan pajak tahunan (kakutei shinkoku) adalah mereka yang memenuhi kondisi berikut: - Jika jumlah penghasilan melebihi total pengurangan penghasilan, dan pajak atas selisih tersebut melebihi gabungan antara kredit dividen dan kredit pinjaman perumahan yang telah dipotong melalui penyesuaian akhir tahun. - Jika penghasilan dari gaji sebesar 20 juta yen ke bawah, seluruh gaji dari satu tempat kerja telah dikenakan pemotongan pajak (Pemotongan pajak), dan penghasilan selain gaji atau uang pesangon tidak melebihi 200.000 yen, maka Anda tidak perlu mengajukan laporan pajak tahunan. - Jika penghasilan dari pensiun pemerintah sebesar 4 juta yen ke bawah, semuanya telah dikenakan pemotongan pajak (Pemotongan pajak), dan penghasilan lainnya tidak melebihi 200.000 yen, maka laporan pajak tahunan juga tidak diperlukan.
Sumber
国税庁
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.