Prefektur Aichi Menetapkan Bencana yang Didukung untuk Kegiatan Relawan Penanggulangan Bencana
Prefektur Aichi telah menetapkan Topan No. 25 tahun 2026 (Reiwa 8) sebagai bencana yang termasuk dalam program bantuan kegiatan relawan penanggulangan bencana. Program ini memberikan subsidi untuk sebagian biaya seperti transportasi dan akomodasi bagi relawan yang bekerja di daerah yang terdampak bencana. Bencana tersebut harus diakui secara resmi berdasarkan Undang-undang Bantuan Bencana, dan pusat relawan bencana harus didirikan di kota atau wilayah yang menerima relawan. Hingga tanggal 25 September 2026, wilayah yang ditetapkan adalah Kota Ichihara dan Kota Oamishirasato di Prefektur Chiba. Penduduk asing yang tinggal di Jepang dapat mengajukan bantuan jika mereka membentuk kelompok yang memenuhi syarat di Prefektur Aichi, misalnya dengan jumlah anggota minimal lima orang dan pemimpin berusia 18 tahun ke atas. Untuk informasi dan prosedur lebih lanjut, hubungi Dewan Kesejahteraan Sosial Prefektur Aichi.
Sumber
愛知県庁
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.