Nihontsu
Kembali
Kebijakan Imigrasi

Penambahan Furigana pada Kartu Keluarga

4 Agustus 2026
Mulai 26 Mei 2025, kartu keluarga akan menyertakan furigana untuk nama, berdampak pada semua penduduk termasuk orang asing.
Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa mulai 26 Mei 2025, nama pada kartu keluarga akan menyertakan furigana. Perubahan ini berdampak pada semua penduduk, termasuk orang asing. Pemberitahuan mengenai furigana akan dikirim dari kantor kota domisili Anda. Jika ada kesalahan, diperlukan koreksi. Direkomendasikan untuk memeriksa situs resmi untuk memastikan akurasi furigana yang dicatat.

Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.