Visa·Tinggal
Cara Mengubah Status Izin Tinggal bagi Mahasiswa Asing
16 Juli 2026
Artikel ini menjelaskan secara rinci prosedur perubahan status izin tinggal menjadi 'Teknik, Pengetahuan Kemanusiaan, dan Kegiatan Internasional' yang diperlukan ketika mahasiswa asing bekerja di Jepang. Mulai dari dokumen yang diperlukan hingga syarat kemampuan bahasa, semua dijelaskan dengan jelas. Jika ada pertanyaan, silakan hubungi pusat informasi yang tersedia.
Cara Melakukan Prosedur Perubahan
1. **Tempat Pengajuan**
Mahasiswa asing melakukan prosedur di Badan Imigrasi dan Pengelolaan Tempat Tinggal Orang Asing (Nyuukoku Kanricho) di Jepang.
2. **Dokumen yang Diperlukan**
- Formulir permohonan perubahan status izin tinggal
- Daftar riwayat hidup pemohon
- Dokumen yang membuktikan riwayat pendidikan dan pengalaman kerja
3. **Bukti Kemampuan Bahasa**
- Dalam beberapa kasus, diperlukan kemampuan bahasa setara CEFR B2.
- Diperlukan bukti seperti JLPT N2 atau setara.
4. **Syarat Lainnya**
- Jika melanjutkan pekerjaan yang sama seperti sebelumnya, bukti kemampuan bahasa dapat dibebaskan dalam beberapa kasus.
Proses Pengajuan
Anda perlu menyerahkan informasi lengkap mengenai perusahaan yang dituju serta isi kontrak kerja secara rinci. Karena permohonan bisa saja tidak disetujui, penting untuk menyiapkan dokumen yang sesuai dengan kategori secara tepat dan lengkap.
Informasi Kontak
Jika ada hal yang tidak jelas, disarankan untuk menghubungi Pusat Informasi Terpadu bagi Orang Asing (Gaikokujin Zairyu Sogo Information Center). Nomor telepon: 0570-013904.
---
Sumber: 出入国在留管理庁 "資格外活動許可・留学関連手続"
https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/nyuukokukanri07_00003.html
Artikel ini disusun ulang oleh SIAデジタルテクノロジー株式会社 berdasarkan sumber di atas.
※Versi bahasa ini adalah terjemahan mesin dari versi Jepang (SIAデジタルテクノロジー株式会社).
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.