Peraturan Baru Pengajuan Foto Saat Pengambilan Kartu Tinggal untuk Usia 1 sampai di Bawah 16 Tahun
Mulai tanggal 14 Juni 2026, kartu tinggal dan surat keterangan penduduk tetap khusus untuk orang berusia 1 tahun sampai di bawah 16 tahun akan memuat foto pemegang kartu. Sebelumnya, kelompok usia ini tidak diwajibkan menyerahkan foto, namun peraturan baru mengubah hal tersebut.
Perubahan ini berlaku bagi warga asing yang tinggal di Jepang dan berusia antara 1 sampai kurang dari 16 tahun. Terutama bagi yang mengambil kartu di Kantor Imigrasi Sendai, harus memperhatikan ketentuan ini.
Setelah 14 Juni 2026, saat mengambil kartu di Kantor Imigrasi Sendai, Anda harus membawa kartu pos pemberitahuan dan foto. Untuk ukuran dan ketentuan foto, silakan cek informasi resmi.
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2026. Pastikan untuk memeriksa informasi resmi sebelum proses dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Sumber
出入国在留管理庁
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.