Kebijakan Imigrasi
Revisi Undang-Undang Standar Kerja
4 Agustus 2026
Perubahan sedang dilakukan pada hukum terkait jam kerja.
Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan mengumumkan revisi terhadap Undang-Undang Standar Kerja. Perubahan ini akan mempengaruhi semua orang yang bekerja di Jepang, termasuk penduduk asing. Tanggal pelaksanaan yang tepat belum diungkapkan, jadi penting untuk memeriksa pengumuman resmi untuk mendapatkan informasi terbaru.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.