Kebijakan Imigrasi
Perubahan Sistem Penerbitan Salinan Kartu Keluarga
4 Agustus 2026
Sistem telah diubah untuk memperkuat perlindungan informasi pribadi.
Kementerian Dalam Negeri Jepang telah mengubah sistem penerbitan salinan kartu keluarga. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan informasi pribadi dan mencakup verifikasi identitas yang lebih ketat untuk mencegah penyamaran. Warga asing yang tinggal di Jepang juga terdampak oleh perubahan ini. Karena sistem sudah diberlakukan, pastikan untuk memeriksa sumber resmi saat mengambil salinan kartu keluarga.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.