Nihontsu
Kebijakan Imigrasi

Perubahan Terkini pada Prosedur Imigrasi

20 September 2026
Badan Layanan Imigrasi Jepang mengumumkan pedoman baru mengenai prosedur imigrasi yang mempengaruhi orang asing yang tinggal di Jepang.

Badan Layanan Imigrasi Jepang telah mengeluarkan prosedur imigrasi baru khusus untuk orang asing dengan status residensi di Jepang. Perubahan ini terutama berkaitan dengan aplikasi izin masuk kembali. Penduduk asing, kecuali mereka dengan status kunjungan singkat atau kurang dari 3 bulan, kini dapat kembali ke Jepang dalam waktu satu tahun tanpa perlu mendapatkan izin masuk kembali biasa. Prosedur ini sudah berlaku saat ini. Penduduk asing sebaiknya memeriksa situs resmi untuk memperoleh informasi lengkap.

Sumber

出入国在留管理庁

Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.