Kebijakan Imigrasi
Perubahan dalam Status Tinggal 'Manajemen/Bisnis'
4 Agustus 2026
Kriteria untuk status tinggal 'Manajemen/Bisnis' telah direvisi, termasuk perubahan dalam persyaratan untuk mempekerjakan karyawan penuh waktu, kemampuan bahasa Jepang, dan jumlah modal.
Bagi warga asing yang mengelola bisnis di Jepang, standar status tinggal 'Manajemen/Bisnis' telah diperbarui. Kriteria baru termasuk mempekerjakan setidaknya satu karyawan penuh waktu dan kemampuan bahasa Jepang yang memadai. Untuk modal, perusahaan diharuskan memiliki minimal 30 juta yen. Perubahan ini akan berlaku mulai 16 Oktober 2025. Silakan merujuk ke pedoman resmi untuk informasi lebih lanjut.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.