Kebijakan Imigrasi
Perubahan pada Hukum Imigrasi Tahun 2023
4 Agustus 2026
Penjelasan mengenai sistem baru dan perubahan pada biaya.
Hukum imigrasi telah direvisi pada tahun 2023. Perubahan utama termasuk pembentukan sistem otorisasi perjalanan elektronik baru (JESTA) dan kenaikan batas maksimum biaya untuk perubahan status tinggal. Hal ini bertujuan untuk membuat proses imigrasi lebih jelas bagi penduduk asing di Jepang. Tanggal mulai untuk sistem baru akan ditentukan melalui perintah pemerintah sebelum 31 Maret 2029. Silakan periksa sumber resmi untuk prosedur lebih lanjut.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.