Kebijakan Imigrasi
Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Kelulusan bagi Warga Myanmar
31 Juli 2026
Badan Layanan Imigrasi Jepang mengumumkan perpanjangan masa berlaku Sertifikat Kelulusan bagi warga Myanmar dari tiga bulan menjadi enam bulan.
Karena keterlambatan penerbitan Kartu Identitas Pekerja Luar Negeri oleh Kementerian Tenaga Kerja Myanmar, Jepang memperpanjang masa berlaku Sertifikat Kelulusan bagi warga Myanmar. Ini berlaku bagi yang memiliki visa valid setelah menyelesaikan prosedur aplikasi tertentu di Kedutaan Besar Jepang di Myanmar. Untuk detail lebih lanjut dan konfirmasi, silakan merujuk ke pengumuman resmi.
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.