Kehidupan
Apa Itu Sistem Lump-sum Withdrawal Payment (Dattai Ichijikin)?
16 Juli 2026
Artikel ini memperkenalkan sistem lump-sum withdrawal payment dari Pension Nasional dan Pension Karyawan yang diperuntukkan bagi warga negara asing yang akan meninggalkan Jepang. Jika Anda memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan permohonan dalam waktu 2 tahun setelah keluar dari Jepang. Pastikan Anda memahami syarat dan prosedur pengajuannya dengan baik.
Warga negara asing yang pernah tinggal di Jepang dan kehilangan status kepesertaan Pension Nasional (Kokumin Nenkin) atau Pension Karyawan (Kosei Nenkin) setelah meninggalkan Jepang, dapat menerima lump-sum withdrawal payment (dattai ichijikin) apabila memenuhi syarat-syarat tertentu. Permohonan harus diajukan dalam waktu 2 tahun setelah keluar dari Jepang. Berdasarkan perubahan peraturan yang berlaku sejak April 2021, batas maksimum jumlah bulan yang digunakan untuk menghitung besaran pembayaran telah dinaikkan dari 36 bulan (3 tahun) menjadi 60 bulan (5 tahun).
---
Sumber: 日本年金機構 "年金制度の説明"
https://www.nenkin.go.jp/international/index.html
Artikel ini disusun ulang oleh SIAデジタルテクノロジー株式会社 berdasarkan sumber di atas.
※Versi bahasa ini adalah terjemahan mesin dari versi Jepang (SIAデジタルテクノロジー株式会社).
Informasi ini adalah bahan referensi berdasarkan pengumuman resmi. Selalu verifikasi informasi akurat di situs web resmi atau dengan otoritas terkait.